Kamis, 02 September 2010

ROOSENO - Bapak Beton Indonesia

ROOSENO - Bapak Beton Indonesia

oleh MASYARAKAT TEKNIK SIPIL INDONESIA pada 26 September 2009 jam 15:24
Tanggal 2 Agustus 2008 merupakan momentum 100 tahun kelahiran Prof Dr (HC) Ir Roosseno. Predikat Bapak Beton Indonesia tepat diberikan kepada Roosseno. Prof. Dr. (HC) Ir. Roosseno (lahir 2 Agustus 1908 - meninggal 15 Juni 1996) adalah cendekiawan, politikus, ilmuwan dan guru besar Institut Teknologi Bandung. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perhubungan pada Kabinet Ali Sastroamidjojo I. Ia dijuluki sebagai Bapak Beton Indonesia dan dialah yang mengusulkan kepada Presiden Sukarno untuk membentuk Fakultas Teknik Universitas Indonesia sekaligus ditunjuk menjadi Dekan dari fakultas tersebut pada 17 Juli 1964. ”Sebagai insinyur muda, Roosseno selalu mengutamakan penggunaan beton untuk bangunan teknik sipil karena (ia) berpendapat 'raw material' beton mudah diperoleh di Indonesia sehingga harga bangunan dapat menjadi murah.” (Dr Ir FX Supartono, dalam Pembukaan Seminar Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia, Jakarta, 19 Agustus 2008).

Minggu, 29 Agustus 2010

Tahapan Pembangunan/ Build

Tahapan Pembangunan/ Build
Untuk realisasi pembangunan, ada 3 sistem kerja yang kami tawarkan :

I. SISTEM BORONGAN

Lingkup Pekerjaan :
  1. Konsultasi design dan pelaksanaan pekerjaan
  2. Pelaksanaan pembangunan
  3. Perancangan & Management Proyek
Mekanisme Pelaksanaan : 
  1. Tenaga kerja, material, peralatan, pengawasan merupakan tanggung jawab pemborong sesuai dengan design dan RAB yang disepakati
  2. Semua bentuk transaksi pekerjaan ataupun pembelian merupakan tanggung jawab pemborong
  3. Pengaturan & pelaksanaan pembangunan menjadi tanggung jawab pemborong 
  4. Semua kegiatan teknis merupakan tanggung jawab Pemborong  
Biaya :
Tergantung dari design bangunan dan spesifikasi material
( spesifikasi teknis bangunan standard kami) :
  1. Pondasi batu kali dan pondasi setapak
  2. Beton besi bertulang standard K-225
  3. Dinding bata merah plester aci
  4. Rangka atap baja ringan, atap genteng Karang Pilang
  5. Kusen kamper samarinda oven dan alumunium 
  6. Daun pintu depan solid kamper samarinda oven
  7. Plafond gypsum rangka hollow 
  8. Finishing kayu melamik semprot  
  9. Cat exterior weathercoat, interior emultion paint 
  10. Lantai keramik ex : Roman std 
  11. Instalasi plumbing ex : Wavin 
  12. Cabling electrical ex : Suprame (std PLN)  
  13. Electrical fixture and armature ex : Broco 
  14. Sanitair ex : Toto std 
Note : spesifikasi material dapat di up - grade atau down grade sesuai keinginan owner

System Pembayaran :  Bertahap berdasarkan atas prosentase progress pekerjaan
Keuntungan : 
  1. Semua pekerjaan merupakan tanggung jawab pemborong sesuai design & RAB borongan, Owner hanya cukup membayar sesuai progress pekerjaan. 
  2. Pemborong melaksanakan pekerjaan berdasarkan design dan anggaran biaya yang disepakati.  
  3. Biaya yang dikeluarkan tetap ( fix Cost ) tanpa claim kenaikan harga (terkecuali dengan kesepakatan) 
  4. Waktu pelaksanaan pekerjaan tetap sesuai kesepakatan 
  5. Owner bila perlu dapat menempatkan wakilnya untuk ikut mengawasi jalannya proses pekerjaan 
  6. Garansi pekerjaan struktur 5 tahun dengan finising 1 tahun bebas biaya 

II. SISTEM COST AND FEE (KONSULTAN DAN PENGAWASAN) 

Lingkup Pekerjaan : 
  1. Konsultan perancangan design bangunan 
  2. Pengawasan pelaksana dan management proyek  
Mekanisme Pelaksanaan : 
  1. Memberikan rekomendasi mengenai tenaga kerja, material dan perlatan penunjang  
  2. Pembelian material dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung oleh owner 
  3. Pengaturan dan pelaksanaan pembangunan menjadi tanggung jawab owner dan konsultan  
  4. Menempatkan "site engineer" yang akan standby di proyek untuk melaksanakan pengontrolan dan pengawasan (Harga Khusus)
Biaya : Hubungi kami untuk mendapatkan harga TERBAIK.
System Pembayaran : Bertahap berdasarkan atas prosentase progress pekerjaan
Keuntungan : 
  1. Pembelian & pemilihan material, penentuan tenaga kerja, peralatan kerja ditentukan oleh owner berdasarkan kondisi aktual proyek dan dibayarkan secara langsung atau tidak langsung. 
  2. Pelaksanaan pekerjaan berdasarkan design dan anggaran aktual yang dikeluarkan dan diputuskan owner.
  3. Biaya dan seluruh kegiatan pembangunan tergantung dari keputusan owner, konsultan hanya memberikan rekomendasi 
  4. Konsultasi perawatan bangunan selama 1 tahun bebas biaya 

III. SISTEM PENGAWASAN BERKALA 

Lingkup Pekerjaan :
  1. Konsultan Design
  2. Konsultan Pelaksanaan Pembangunan 
Mekanisme Pelaksanaan :
  1. Memberikan rekomendasi mengenai tenaga kerja, material & peralatan penunjang sedangkan pengambil keputusan adalah owner 
  2. Pembelian material dilakukan secara langsung oleh owner  
  3. Pengaturan & pelaksanaan pembangunan menjadi tanggung jawab Owner 
  4. Melakukan kunjungan berkala untuk pengawasan design & teknis pelaksanaan pembangunan, seminggu 2 kali kunjungan 
Biaya : Biaya Jasa dihitung berdasarkan atas kunjungan kerja ataupun dengan kesepakatan.
System Pembayaran : Pembayaran jasa dilakukan setiap bulannya yang besar nilainya berdasarkan atas jumlah kunjungan kerja yang telah disepakati bersama.
Keuntungan : 
Pengawasan design bangunan dan teknis pelaksanaan pekerjaan dilakukan berkala oleh engineer sehingga dapat mewujudkan bentuk dan design bangunan sesuai dengan keinginan owner.